logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Bayar Mahal Bea Keluar atau Bangun Smelter

Bayar Mahal Bea Keluar atau Bangun Smelter
INILAHCOM, Jakarta - Tim tarif yang dikomandoi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, segera menetapkan tarif bea keluar ekspor mineral dan batubara (batubara) yang baru direlaksasi.

Tujuannya utamanya adalah untuk membuat komitmen bagi para pengusaha untuk membangun fasilitas pemurnian atau smelter di Indonesia. "Kebijakan mengenai bea kelaur, itu bukan semata-mata hanya untuk pendapatan pemerintah. Tapi memang kita arahkan untuk mendorong permurnian. Jadi itu akan lebih penting," kata Kepala Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara di Kantor CSIS, Jakarta, Selasa (17/01/2017).

Sehingga, kata Suahasil, penetapan tarif bea kelaur yang direncanakan naik 10%, bisa mendorong proses hilirisasi di dalam negeri. Yang dimaksud hilirisasi ya tentu saja soal smelter. "Kita bicarakan di internal departemen, pada prinsipnya ya, kita ingin memastkan bea keluar itu yang memang bisa mendorong proses hilirisasi di dalam negeri," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Suahasil jika di dalam aturan lama proses bea keluar itu diperlakukan besarnya sesuai dangan progres kemajuan smelter. "Nah kemungkinan besar itu kita lanjutkan skemanya, ada layernya, kemudian level 1 berapa itu bisa di diskusikan dengan Kementerian ESDM, dan assesment," tandasnya.

Asal tahu saja, tahun lalu, dari Rp3,5 triliun penerimaan negara yang masuk melalui pos bea keluar, Rp2,5 triliun berasal dari bea keluar ekspor mineral yang dibayar PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.