logo
Short Landscape Advertisement Short industri pengolahan
News

Bea Cukai Sebut Freeport Baru Sumbang 30 Persen dari Rp 315 M

Bea Cukai Sebut Freeport Baru Sumbang 30 Persen dari Rp 315 M
PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara mulai melakukan kegiatan ekspor pada Januari 2016.

Hal itu sejalan dengan izin yang diberikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam pelaksanaannya Freeport dikenai tarif bea keluar sebesar lima persen untuk ekspor hasil produksi tambangnya. Perusahaan asal Amerika ditargetkan menyumbang Rp 315 miliar dari nilai ekspor.

"Pemasukan negara dari ekspor (Freeport dan Newmont) Rp 315 miliar," Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Kemenko bidang Perekonomian, Selasa (14/6/2016).

Heru memaparkan dari target sebesar Rp 315 miliar, Freeport dan Newmont baru menyumbang 30 persen dari total.

Heru berharap sampai akhir tahun bisa meningkat dan tercapai targetnya.
"Kami harapkan bisa meningkat, karena baru terealisasi 30 persen," kata Heru.
Sedangkan sumbangan ekspor PT Newmont Nusa Tenggara sudah mencapai Rp421,9 miliar.

Heru berharap sampai akhir tahun sudah terkumpul tambahan Rp120 miliar dari sektor Crude Palm Oil (CPO).

"Kalau harga terus stabil akhirnya bisa menarik CPO setelah bertahun-tahun,” papar Heru.

Sumber : www.tribunnews.com
Tweet
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Sulawesi Mining Investment
Member PT Huadi Nikel Alloy
Member PT Gebe Industri Nikel
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Monokem Surya
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
Member PT Eunindo Usaha Mandiri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT Century Metal indo
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Indoferro
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Batutua Tembaga Raya
Member PT Smelting