logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Divestasi Saham Freeport melalui IPO, ESDM Siapkan Regulasinya

Divestasi Saham Freeport melalui IPO, ESDM Siapkan Regulasinya
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka opsi untuk initial public offering atau penawaran umum perdana divestasi saham.

Seperti diketahui, divestasi saham ini masuk dalam enam poin renegosisasi kontrak pertambangan, khususnya bagi PT Freeport Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, dalam pertemuan (16/11) dengan CEO pertambangan disinggung soal amandemen kontrak pertambangan, salah satu poin renegosisasi adalah terkait divestasi.

“Disarankan lebih smooth, lalu saham go publik yaitu melalui IPO. Prinsipnya outstanding selesai. Kedua belah pihak sepakat. Tinggal nanti di situ apa yang dibutuhkan,” ujar Sujatmiko, Jakarta, Kamis (17/11).

Menurutnya, terdapat perbedaan prinsip dalam mekanisme divestasi melalui jalur IPO. Namun, kata dia, kalau kedua belah pihak bersepakat maka pemerintah akan menyiapkan regulasinya. “Karena mereka kan butuh kepastian,” tuturnya.

Dikatakannya, usulan para CEO dengan opsi IPO ini lantarab IPO dinilai akan memberikan jalan lebih mulus daripada negosiasi yang berlarut-larut dengan BUMN dan BUMD. Hal

Untuk diketahui, sejak 14 Oktober 2015 lalu, PT Freeport Indonesia seharusnya mulai menawarkan saham kepada pemerintah yang rencananya Freeport akan memberikan 10,64 persen dari keseluruhan saham. Namun, perusahaan asal Amerika Serikat ini mengulur waktu divestasi dengan alasan menanti revisi PP 77/2014.

Hingga saat ini mekanisme divestasi saham PT Freeport Indonesia belum ditentukan.

(Sunandar)