logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Iuran Royalti Pertambangan akan Dinaikkan

Iuran Royalti Pertambangan akan Dinaikkan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif royalti mineral dan batubara pada anggaran 2017 demi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, untuk kontrak karya yang berasal dari kegiatan pertambangan tembaga, pungutan royalti akan dinaikkan dari 3,75 persen, menjadi empat persen pada 2017 mendatang.

"Tarif emas dinaikkan dari satu persen menjadi 3,75 persen. Perak dari satu persen, menjadi 3,25 persen. Sementara royalti nikel matte, dari 0,9 persen menjadi dua persen, dan logam nikel dari 0,7 persen menjadi 1,5 persen," kata Bambang dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran di gedung parlemen Jakarta, Kamis 14 Juli 2016.

Rencana kenaikan tarif ini, lanjut Bambang, karena adanya kemungkinan kenaikan pungutan PNBP SDA pada tahun depan. Meskipun target pada tahun ini justru diturunkan dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.
"Di APBN-P menjadi Rp30,1 triliun dari APBN induk Rp38 triliun. Penurunan ini mempertimbangkan kondisi perekonomian dunia," katanya.

Sumber : www.vivanews.co.id