logo
Short Landscape Advertisement Short industri pengolahan
News

Iuran Royalti Pertambangan akan Dinaikkan

Iuran Royalti Pertambangan akan Dinaikkan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif royalti mineral dan batubara pada anggaran 2017 demi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, untuk kontrak karya yang berasal dari kegiatan pertambangan tembaga, pungutan royalti akan dinaikkan dari 3,75 persen, menjadi empat persen pada 2017 mendatang.

"Tarif emas dinaikkan dari satu persen menjadi 3,75 persen. Perak dari satu persen, menjadi 3,25 persen. Sementara royalti nikel matte, dari 0,9 persen menjadi dua persen, dan logam nikel dari 0,7 persen menjadi 1,5 persen," kata Bambang dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran di gedung parlemen Jakarta, Kamis 14 Juli 2016.

Rencana kenaikan tarif ini, lanjut Bambang, karena adanya kemungkinan kenaikan pungutan PNBP SDA pada tahun depan. Meskipun target pada tahun ini justru diturunkan dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.
"Di APBN-P menjadi Rp30,1 triliun dari APBN induk Rp38 triliun. Penurunan ini mempertimbangkan kondisi perekonomian dunia," katanya.

Sumber : www.vivanews.co.id
Tweet
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Sulawesi Mining Investment
Member PT Huadi Nikel Alloy
Member PT Gebe Industri Nikel
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Monokem Surya
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
Member PT Eunindo Usaha Mandiri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT Century Metal indo
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Indoferro
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Batutua Tembaga Raya
Member PT Smelting