logo
Short Landscape Advertisement Short industri pengolahan
News

KPK akan Perpanjang Waktu Pengecekan IUP

KPK akan Perpanjang Waktu Pengecekan IUP
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperpanjang waktu pengecekan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah di sejumlah daerah di Indonesia. Penyelesaian IUP semula dijadwalkan akan selesai pada akhir bulan ini.

Namun karena masih banyaknya IUP yang bermasalah, durasi pengecekan akan diperpanjang. "Bisa kita perpanjang, tapi jangan lama-lama," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, seperti dilaporkan dalam Analisadaily.com, Jum'at (13/5).

Agus menyebut dari sekitar 5200 izin tambang yang ada, 3.700 di antaranya bermasalah. Izin yang bermasalah ini akan diperiksa kembali untuk kemudian ditentukan statusnya apakah dicabut atau diperbolehkan beroperasi alias berstatus Clean and Clear (CnC).

Ia menjelaskan, pemerintah tidak hanya memberikan target pengurusan izin, namun juga terjun langsung ke lapangan. KPK berkomitmen untuk mendampingi Kementerian ESDM mengecek langsung ke lokasi pertambangan.

Sumber : www.energitoday.com
Tweet
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Sulawesi Mining Investment
Member PT Huadi Nikel Alloy
Member PT Gebe Industri Nikel
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Monokem Surya
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
Member PT Eunindo Usaha Mandiri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT Century Metal indo
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Indoferro
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Batutua Tembaga Raya
Member PT Smelting