logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Kemenperin Berkomitmen Tingkatkan Peran Industri Smelter

Kemenperin Berkomitmen Tingkatkan Peran Industri Smelter
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) karena berperan dalam peningkatan nilai tambah bahan baku mineral sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing. Di samping itu, industri smelter juga dipacu untuk terus berkontribusi terhadap peningkatan devisa.

"Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 yang mengamanatkan tentang peningkatan nilai tambah melalui pengolahan sumber daya mineral," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Di samping itu, lanjut Putu, Pemerintah juga telah menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang diturunkan dalam pembentukan peraturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

PP tersebut, di antaranya mengatur mengenai pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Kemudian, pelarangan atau pembatasan ekspor SDA dalam rangka peningkatan nilai tambah Industri guna pendalaman dan penguatan struktur Industri dalam negeri. "Selain itu, jaminan ketersediaan dan penyaluran SDA untuk Industri dalam negeri," sebut Putu.

Saat ini, industri smelter telah mampu mengolah beberapa jenis bijih logam, yaitu industri smelter besi baja sebanyak enam perusahaan, industri smelter alumina sebanyak lima perusahaan, industri smelter tembaga sebanyak lima perusahaan, industri smelter zircon sebanyak satu perusahaan, serta industri smelter nikel dan feronikel sebanyak 11 perusahaan.

"Industri-industri tersebut beberapa diantaranya telah siap beroperasi, sementara beberapa lainnya akan siap beroperasi pada 2018. Industri smelter ini diharapkan semakin berperan dalam pengembangan industri pengolahan khususnya sektor logam di Indonesia," jelasnya.

Kemenperin mencatat, di tengah perekonomian nasional yang tumbuh sebesar 4,79 persen pada 2015 dengan kontribusinya terhadap GDP nasional sebesar 18,18 persen, industri logam pada tahun itu mampu tumbuh sebesar 5,60 persen dengan kontribusinya terhadap GDP nasional sebesar 1,64 persen.

Selanjutnya, nilai ekspor produk industri logam pada tahun 2015 mencapai USD8,3 miliar, sedangkan nilai impor produk industri logam pada periode yang sama sebesar USD14,2 miliar. "Defisit sekitar USD6 miliar tersebut menjadi peluang bagi industri logam di dalam negeri untuk mensubstitusi produk logam impor sehingga bisa menghemat devisa," tegas Putu.

Sementara itu, Kemenperin ditargetkan untuk menciptakan pertumbuhan sektor industri nonmigas sebesar 9,1 persen pada 2025 serta kontribusi sektor industri terhadap PDB sebesar 27,4 persen.

"Peningkatan kontribusi tersebut antara lain diharapkan berasal dari tumbuhnya industri yang mengolah sumber daya alam seperti smelter yang merupakan industri prioritas," pungkas Putu.