logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Kemenperin Komitmen Genjot Industri Smelter Dalam Negeri

Kemenperin Komitmen Genjot Industri Smelter Dalam Negeri<br>
JAKARTA – Industri pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral di dalam negeri diproyeksikan akan mendorong meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Perindustrian komitmen menggenjot industri smelter dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, saat ini sudah ada 27 smelter dari berbagai komoditas, seperti smelter Nikel, timah, katoda tembaga, mangan, bauksit dan sebagainya akan berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat sekitar.

“Kalau industri smelter ini kita genjot, maka pertumbuhan ekonomi akan naik,” ujar Putu dalam acara Focus Group Discussion di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (19/10).

Kemenperin mencatat, kata Putu, di tengah perekonomian nasional yang tumbuh sebesar 4,79 persen pada 2015 dengan kontribusinya terhadap GDP nasional sebesar 18,18 persen, industri logam pada tahun itu mampu tumbuh sebesar 5,60 persen dengan kontribusinya terhadap GDP nasional sebesar 1,64 persen.

Selanjutnya, nilai ekspor produk industri logam pada 2015 mencapai 8,3 miliar dollar AS, sedangkan nilai impor produk industri logam pada periode yang sama sebesar 14,2 miliar dollar AS.

“Defisit sekitar 6 miliar dollar AS tersebut menjadi peluang bagi industri logam di dalam negeri untuk mensubstitusi produk logam impor sehingga bisa menghemat devisa,” tambahnya.

Sementara itu, kata Putu, Kemenperin ditargetkan untuk menciptakan pertumbuhan sektor industri non migas sebesar 9,1 persen pada tahun 2025 serta kontribusi sektor industri terhadap PDB sebesar 27,4 persen.

“Peningkatan kontribusi tersebut antara lain diharapkan berasal dari tumbuhnya industri yang mengolah sumber daya alam seperti smelter yang merupakan industri prioritas,” tuturnya. Hal ini seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional Tahun 2015-2035.

Selain itu, kata Putu, proyek industri smelter pembangunannya melibatkan ribuan orang. “Begitu sudah produksi akan memberikan dampak bagi masyarakat secara luas,” pungkasnya.