logo
Short Landscape Advertisement Short industri pengolahan
News

Menko Luhut: Persoalan Freeport Sudah Selesai

Menko Luhut: Persoalan Freeport Sudah Selesai
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut, persoalan PT Freeport Indonesia sudah selesai. Menurut dia tidak ada lagi negosiasi karena Freeport memang harus ikuti aturan pemerintah.

"Kemarin saya ketemu Kemendag Amerika, dia nanya Freeport, saya jelaskan ini kan kontrak sudah selesai. Kami masih mau kasih perpanjangan kontrak, tapi dia harus nurut sama kita," tuturnya di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017, pemerintah memberikan peluang Freeport untuk kembali melakukan kegiatan ekspor, namun dengan catatan. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini mengubah izin Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), divestasi 51% saham, dan membangun smelter.

Luhut mengatakan, aturan pemerintah harus dituruti Freeport. Jika aturan dalam PP Nomor 1/2017 tidak dituruti maka perpanjangan kontrak yang habis pada 2021 tidak akan diperpanjang.

"Dia harus setuju divestasi, bangun smelter. Kalau enggak setuju dia enggak kita kasih. Analoginya, mau sewa rumah," ujarnya. (rzk)
Tweet
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Sulawesi Mining Investment
Member PT Huadi Nikel Alloy
Member PT Gebe Industri Nikel
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Monokem Surya
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
Member PT Eunindo Usaha Mandiri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT Century Metal indo
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Indoferro
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Batutua Tembaga Raya
Member PT Smelting