logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Menko Luhut: Persoalan Freeport Sudah Selesai

Menko Luhut: Persoalan Freeport Sudah Selesai
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut, persoalan PT Freeport Indonesia sudah selesai. Menurut dia tidak ada lagi negosiasi karena Freeport memang harus ikuti aturan pemerintah.

"Kemarin saya ketemu Kemendag Amerika, dia nanya Freeport, saya jelaskan ini kan kontrak sudah selesai. Kami masih mau kasih perpanjangan kontrak, tapi dia harus nurut sama kita," tuturnya di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017, pemerintah memberikan peluang Freeport untuk kembali melakukan kegiatan ekspor, namun dengan catatan. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini mengubah izin Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), divestasi 51% saham, dan membangun smelter.

Luhut mengatakan, aturan pemerintah harus dituruti Freeport. Jika aturan dalam PP Nomor 1/2017 tidak dituruti maka perpanjangan kontrak yang habis pada 2021 tidak akan diperpanjang.

"Dia harus setuju divestasi, bangun smelter. Kalau enggak setuju dia enggak kita kasih. Analoginya, mau sewa rumah," ujarnya. (rzk)