logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Rapat Perdana Bos Baru Freeport dengan DPR, Bahas Apa?

Rapat Perdana Bos Baru Freeport dengan DPR, Bahas Apa?
VIVA.co.id – Komisi VII DPR RI menggelar rapat perdana dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia yang baru, Chappy Hakim dan jajarannya, hari ini, Rabu 7 Desember 2016. Rapat kali ini, membahas progres kewajiban pembangunan smelter, atau fasilitas pengolahan mineral oleh Freeport di Gresik, Jawa Timur.

Kewajiban pembangunan smelter diketahu,i, merupakan salah satu syarat perusahaan tambang beroperasi di dalam negeri dan merupakan salah satu syarat untuk melakukan ekspor hasil tambang ke luar negeri.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali mengatakan, pihaknya mempertanyakan keseriusan PT Freeport Indonesia dalam melakukan pembangunan smelter di Indonesia. Ia juga menyangsikan rekomendasi izin ekspor yang diberikan pemerintah, meski progres smelter belum sama sekali berjalan.

"Rekomendasi ekspor itu kan, salah satunya mengacu pada persiapan smelter. Kalau tidak serius, apa tetap akan diberikan izin ekspor?" kata Syaikhul di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Rabu 7 Desember 2016.

Syaikhul mempertanyakan, ketegasan pemerintah dalam mengeluarkan rekomendasi izin ekspor beberapa waktu lalu. Sebab, progres pembangunan smelter sendiri belum berjalan dengan baik.

Menanggapi itu, Presdir PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim mengatakan, pihaknya telah berkomitmen membangun smelter. Namun, dalam prosesnya membutuhkan beberapa pertimbangan, seperti penentuan lokasi yang masih harus diselesaikan dan kepastian perpanjangan kontrak perusahaan.

"Pada intinya bahwa Freeport komitmen membangun smelter, namun dalam konteks membangun smelter, kemudian menentukan kepastian lokasi memang ada beberapa pertimbangan yang menjadi bahan untuk diselesaikan terlebih dahulu," kata Chappy.

Selain itu, pertimbangan selanjutnya adalah kepastian perpanjangan kontrak Freeport di tambang Grasberg yang akan habis pada 2021. Hal itu, menurutnya, berkaitan dengan ketersediaan dana perusahaan untuk melakukan pembangunan smelter.

"Kepastian perpanjangan kontrak berhubungan erat dengan ketersediaan dana untuk pembangunan smelter. itu gambaran besarnya," tutur dia. (asp)