logo
Short Landscape Advertisement Short industri pengolahan
News

Relaksasi Ekspor Konsentrat Bisa Jadi Malapetaka Iklim Investasi RI

Relaksasi Ekspor Konsentrat Bisa Jadi Malapetaka Iklim Investasi RI
Jakarta, EnergiToday-- Rencananya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi sinyal akan mengizinkan perusahaan tambang untuk melakukan ekspor tambang mentah atau konsentrat hingga 5 tahun ke depan atau sampai 2021.

Namun, persyaratannya, perusahaan tambang tersebut tetap halrus membangun pabrik pengolahan atau pemurnian konsentrat alias smelter.

Anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPW Partai NasDem Sulteng, Ahmad M. Ali mengkritik rencana Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan tersebut. Pasalnya, relaksasi ekspor konsentrat ini merupakan malapetaka bagi iklim investasi di Indonesia.

“Kebijakan ini menunjukkan pemerintah Indonesia tidak konsisten dan cenderung menjebak para investor yang telah membangun smelter,” tuturnya.

Menurut Ali, kebijakan relaksasi ekspor konsentrat hanya akan memperburuk iklim investasi dalam negeri karena tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap investasi.

“Semua rencana yang telah dibangun akan berubah dan kepercayaan investor makin memudar karena tidak adanya kepastian hukum,” ujarnya.

Namun, dirinya tidak heran jika selama ini Indonesia masih diragukan investor luar negeri. Sebab, setiap ganti rezim maka kebijakan sering berganti dan tidak memberikan kepastian pada investor.

Untuk itu, Pemerintah diminta agar segera meninjau kembali rencana kebijakan relaksasi ekspor. Sebab, hal itu bukan jalan keluar, malahan memperburuk iklim investasi yang sedang berusaha diperbaiki. “Pemerintah harus bisa memikirkan ulang skema tersebut untuk menjaga kewibawaan hukum nasional,” tegasnya.

Pasalnya, tambah Ali, selama masa perpanjangan relaksasi pemerintah memaksa perusahaan-perusahaan tambang dapat memenuhi kewajibannya melakukan hilirisasi mineral di dalam negeri dengan menyelesaikan pembangunan smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral). Tetapi lanjut dia, pada sisi yang lain bahan baku mineral tetap di ekspor ke luar negeri.

http://energitoday.com
Tweet
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Sulawesi Mining Investment
Member PT Huadi Nikel Alloy
Member PT Gebe Industri Nikel
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Monokem Surya
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
Member PT Eunindo Usaha Mandiri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT Century Metal indo
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Indoferro
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Batutua Tembaga Raya
Member PT Smelting