logo
Short Landscape Advertisement Short industri pengolahan
News

Setelah Banyak Smelter Beroperasi, Pemerintah Atur DMO Mineral

Setelah Banyak Smelter Beroperasi, Pemerintah Atur DMO Mineral
Ilustrasi: Tambang batu bara Tanjung Enim, Sumatra Selatan

JAKARTA--Kementerian ESDM akan mulai menetapkan jumlah kewajiban pemenuhan dalam negeri atau domestic market obligation bagi komoditas mineral setelah banyak fasilitas pemurnian (smelter) yang terbangun.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan saat ini penetapan DMO tersebut belum terlalu mendesak. Pasalnya, jumlah pasokan mineral mentah dari perusahaan tambang masih jauh di atas kebutuhan untuk smelter.

"Sekarang ini tanpa DMO pun pasokan gak masalah karena tidak semendesak batu bara," katanya kepada Bisnis, Selasa (5/4/2016).

Dia menjelaskan pasar ekspor dari batu bara memang lebih menarik bila dibandingkan dengan dalam negeri. Oleh karena itu, perlu ada pengaturan khusus agar komoditi tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri.

Lain halnya dengan mineral mentah yang tidak boleh diekspor sejak 2014, pasokan untuk dalam negeri dipastikan cukup terjamin. Dengan begitu, penetapan DMO-nya nanti akan lebih diarahkan pada pasokan per wilayah.


Sumber: Bisnis.com
Tweet
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Sulawesi Mining Investment
Member PT Huadi Nikel Alloy
Member PT Gebe Industri Nikel
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Monokem Surya
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
Member PT Eunindo Usaha Mandiri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT Century Metal indo
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Indoferro
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Batutua Tembaga Raya
Member PT Smelting