logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Tata Kelola Tambang Diperkuat, ESDM Butuh Ratusan Inspektur

Tata Kelola Tambang Diperkuat, ESDM Butuh Ratusan Inspektur
Guna mengawasi perusahaan tambang yang sudah clean and clear (CnC) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membutuhkan sebanyak 834-1.134 orang inspektur tambang (IT).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, jumlah tersebut merupakan formasi ideal bila asumsi rasio ideal IT dan perusahaan yang diawasi antara 1:7 hingga 1:5 (tergantung kondisi geografi dan aksesibilitas), maka secara nasional dibutuhkan 1.000-1.300 IT.

"Masih ada kekurangan formasi IT sekitar 834-1.134 orang," ungkap Sujatmiko melalui keterangan persnya, Senin (20/6).

Sujatmiko mengaku, Inspektur tambang sebagai pejabat fungsional yang bertugas melakukan pengawasan secara independen di bidang pertambangan, memiliki peran krusial.

Undang-undang (UU) 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjelaskan lingkup pengawasan oleh IT. Lingkupnya meliputi: teknis pertambangan, konservasi sumber daya minerba, keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan, keselamatan operasi pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup, reklamasi dan pasca tambang, serta penerapan teknologi pertambangan.

"Saat ini di seluruh Indonesia terdapat 166 pegawai negeri sipil (PNS) di sektor ESDM yang telah diangkat menjadi IT, meliputi: 28 IT di Direktoral Jenderal (Ditjen) Minerba KESDM dan 138 IT di pemerintah daerah. PNS yang telah lulus pendidikan dan pelatihan IT mencapai 1.050 orang," tuturnya.

Sujatmiko menyebut, total perusahaan tambang yang harus Inspektorat Tambang awasi mendekati 6.500 perusahaan. Dinamikanya amat tinggi. Bisa dibayangkan, saat ini terdapat 6.364 izin usaha pertambangan (IUP) yang clean and cleare (CNC), 74 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), serta 35 kontrak karya (KK) yang masih berlaku kontraknya.

Dirinya menjelaskan, Kementerian ESDM akan menyiapkan anggaran sesuai arahan Presiden Joko Widodo yakni melalui program 'money follow program'. Pasalnya menurut Sujatmiko, program penguatan Inspektur Tambang perlu didukung dana yang memadai.
“Mulai 2017, anggaran total untuk kegiatan operasional dan gaji dari 1.300 IT diperkirakan mencapai Rp 230 miliar," pungkasnya.

Sumber : www.jitunews.com