logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Temui Soetrisno Bachir, Pengusaha Smelter Tolak Ekspor Tambang Mentah Dibuka

Temui Soetrisno Bachir, Pengusaha Smelter Tolak Ekspor Tambang Mentah Dibuka
Para pengusaha smelter yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), menyampaikan penolakannya terhadap rencana pembukaan kembali ekspor tambang mentah.

Kementerian ESDM sebelumnya sempat menyampaikan, ada kemungkinan pembukaan kembali ekspor mineral mentah, dalam revisi Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Hari ini, para pengusaha smelter menemui Ketua Umum Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Soetrisno Bachir, untuk menyampaikan keberatannya soal pembukaan ekspor mineral atau tambang mentah.

Jonathan Handojo, Wakil Ketua Umum AP3I menyebutkan, bila keran ekspor tambang mentah kembali dibuka, maka tidak adil bagi perusahaan yang selama ini sudah membangun smelter. Ada 24 smelter telah selesai dibangun dan belasan proyek tengah dalam progres.

"Sejak 2012 sudah 24 smelter mereka serius bangun dan telah selesai dan itu sebagian besar asing," ujar Jonathan usai pertemuan di kantor KEIN, Jakarta, Jumat (4/3/2016)

Menurut Jonathan, rencana tersebut tidak masuk akal. Apalagi alasan Kementerian ESDM adalah karena banyak perusahaan smelter yang kehabisan dana saat pembangunan. Sehingga dibutuhkan dana dari penjualan mineral mentah.

"Relaksasi ini alasannya kurang bisa diterima akal sehat. Wah ini bangun smelter macet, sehingga jual barang mentah. Ini sesuatu yang nggak bisa diterima akal sehat," jelasnya.

"Yang namanya investor siapkan dana sendiri. Itu kan dana yang sudah tersedia. Masak di tengah jalan minta ore (mineral mentah) diekspor karena butuh dana. Dia mau sungguh-sungguh buat apa nggak? Jadi kalau trader kayak begini, kenapa pemerintah meladeni yang nggak jelas," papar Jonathan.

Pada sisi lain, revisi UU tersebut akan membuat Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki ketidakpastian hukum. Karena dalam waktu beberapa tahun, bisa melakukan revisi atas UU.

"Apa kata dunia, Indonesia mudah ubah UU. Kalau begitu ceritanya, Indonesia dipermalukan. Siapa yang usul, tidak ada satupun dari kami," tukasnya.

Pertemuan dengan KEIN berlangsung sekitar dua setengah jam sejak pukul 16.00 WIB. Pertemuan dipimpin oleh Soetrisno dan dihadiri oleh beberapa pengurus.

Soetrisno menyampaikan, usulan yang sudah dipaparkan akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di samping itu KEIN juga meminta agar AP3I membuat rumusan yang terbaik untuk diserahkan kepada pemerintah tentang aturan Minerba.

"Mereka sampaikan aspirasi yang agar itu melalui komite ekonomi dan industri disampaikan ke Presiden, tugas KEIN adalah berikan masukan kepada Presiden agar keputusan yang diambil itu bermanfaat bagi bangsa dan negara," kata Soetrisno pada kesempatan yang sama.

Soetrisno tidak bisa menanggapi usulan yang disampaikan oleh AP3I. Akan tetapi diharapkan setelah berbicara dengan pemerintah, ada titik temu bagi kalangan dunia usaha.

"Nggak ada kalah menang pengambilan keputusan. Walau sejalan dengan kami, apakah ada solusi-solusi jalan tengah untuk dilema yang kita miliki. Teman AP3I akan sama-sama cari solusi agar keputusan pemerintah tidak rugikan masyarakat dan negara," pungkasnya.