logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Terminasi, Langkah Akhir Jika Tak Ada Kemajuan Bangun Smelter

Terminasi, Langkah Akhir Jika Tak Ada Kemajuan Bangun Smelter
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah secara tegas menyatakan akan mengakhiri langsung ekspor konsentrat jika perusahaan tidak ada kemajuan yang signifikan dalam pembangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan akan mengambil tindakan tegas bila ada perusahaan yang main-main dalam pembangunan smelter tersebut.

"Kalau kau tidak penuhin, kita terminate. Kita ambil tindakan tegas dong," kata Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/10/2016) malam.

Luhut menjelaskan, perkembangan pembangunan smelter tersebut akan diawasi dan diawasi secara ketat oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Pemerintah pun akan menagih janji perusahaan jika menjanjikan perkembangan pembangunan smelter.

"Harus ada pengawasan. Selama ini kita abaikan itu. Kedepannya tidak bisa. Harus ada yang mengawasi. Kalau kau janji setahun progresnya 30 persen, maka 30 persen kita cek," jelas dia.

Namun, Luhut juga menyampaikan, akan memakai opsi menaikkan bea keluar (BK) bila tidak ada perkembangan dalam membangun pabrik pengolahan tersebut. Bea keluar akan diberikan secara progresif. Kalau tahun ini belum ada perkembangan, maka bea keluar itu akan terus ditingkatkan.

"Bisa saja pilihan kita naikkan bea keluarnya. Tapi kamu harus juga punya target smelter. Jadi kita ada beberapa pilihan. Pokoknya kita (bea keluarnya) progresif. Artinya kalau kau tahun ini belum juga (berikan kemajuan), tahun depan kita tingkatkan dikit lagi," beber dia.

Sekadar informasi, dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014, ekspor konsentrat mineral dapat dilakukan hingga 11 Januari 2017 dengan catatan adanya kemajuan komitmen pembangunan smelter.