logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Marak Keluhan Soal Asuransi, BPKN Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Polis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal E Halim mendorong segera dibentuknya Lembaga Penjamin Polis seperti yang diamanatkan Undang-undang Perasuransian. Langkah ini diperlukan sebagai upaya melindungi nasabah asuransi.

"Memang, sektor asuransi ini memang sektor yang rentan. Pengaturan dan tata kelolanya masih banyak yang perlu dipenuhi," ujar Rizal kepada Tempo, Rabu, 13 Oktober 2021. Ia berharap ke depannya Otoritas Jasa Keuangan juga terus melakukan perbaikan tata kelola, struktur industri, konsolidasi, dan bagaimana menertibkan usaha asuransi yang tidak layak.

Pernyataan Rizal ini berkaitan dengan maraknya persoalan konsumen di bidang asuransi, misalnya baru-baru ini keluhan meluncur dari aktris senior Wanda Hamidah. Menurut dia, catatan BPKN mengenai perlindungan konsumen asuransi juga masih cukup banyak.

"Kita sudah melihat berbagai kasus asuransi setelah asuransi Jiwasraya, lalu berefek ke asuransi lain. Tidak hanya asuransi, tapi juga industri keuangan non bank lain juga terdampak karena saling terkait," tutur Rizal.

Persoalan juga menjadi pelik karena sejauh ini pemulihan hak konsumen juga masih jauh dari harapan. Hal ini, kata dia, menjadi topik yang terus BPKN sampaikan kepada pemangku kepentingan, sehingga pemulihan hak konsumen bisa berjalan maksimal.

Di sisi lain, Rizal mengatakan literasi keuangan masyarakat Indonesia juga relatif rendah, termasuk di sektor asuransi. Karena itu, ia mendorong OJK untuk meningkatkan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.

"Kami juga menyarankan asuransi kembali ke bisnis semula yaitu perasuransian atau bisnis risiko, tidak menggandeng instrumen investasi, sampai masyarakat terinformasikan dengan baik produk yang ditawarkan asuransi," ujar Rizal.

Baru-baru ini, aktris senior Wanda Hamidah juga sempat curhat melalui media sosial tentang penyesalannya menjadi salah satu pengguna asuransi Prudential.

Dia merasa ditipu oleh produk asuransi kesehatan yang sudah diikutinya selama 12 tahun tersebut. "Aku menyesal pakai asuransi Prudential," kata dia menyampaikan curhatan di akun instagram resminya @wanda_hamidah yang sudah centang biru (verified) pada Senin, 10 Oktober 2021.

Wanda bercerita pertama ikut asuransi kesehatan di Prudential pada 2009 untuk layanan syariah. Ia membayar premi Rp 500 ribu per bulan untuk dirinya dan 3 orang anak untuk jenis kartu merah. Lalu sejak 2020, ia meningkatkan layanan asuransi kesehatan yang diikutinya di Prudential ke kartu hitam dan iuran naik ke Rp 750 ribu dan Rp 1 jutaan untuk lima anggota keluarga.

Wanda bercerita bahwa sejak 2009 menggunakan asuransi Prudential, ia tidak pernah sekalipun menggunakannya atau mengklaim manfaat. Ia mengaku susah payah menyisihkan uang untuk membayar premi untuk layanan asuransi kesehatan di Prudential.

Hingga akhirnya pekan lalu, anaknya yang juga atlet basket harus mengalami operasi lutut karena dua tahun ini mengalami cedera. Operasi tersebut membutuhkan biaya Rp 50 sampai Rp 60 juta. Namun, kata Wanda, Prudential hanya menanggung biaya Rp 10 juta saja.

"Kalau 10 aja yg dicover ga perlu asuransi deh.. huhuhu.. gw ngerasa di scam! Ditipu abis-abisan.. sedih dan sakit hati bercampur satu sama asuransi @id_prudential. Apa semua asuransi dini ? Manis pas ditawarinnya aja ya.." tulis Wanda.