a a a a a
Melimpah! Ini Harta Karun Tambang RI Terbesar ke-2 Dunia | News Update | AP3I
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Melimpah! Ini Harta Karun Tambang RI Terbesar ke-2 Dunia

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia patut bersyukur karena dianugerahi sumber daya alam dan tambang yang melimpah. Tak hanya di sektor energi terbarukan, di sektor tambang pun Indonesia memiliki "harta karun" yang sangat besar. Tak hanya batu bara atau nikel, ternyata cadangan timah Indonesia merupakan terbesar kedua di dunia.

Berdasarkan data Peluang Investasi Timah Indonesia 2020, cadangan timah Indonesia merupakan terbesar ke-2 di dunia, yakni 17% dari total cadangan timah dunia, setelah China yang menguasai 23% cadangan timah dunia.

Setelah Indonesia, ada Brazil yang menguasai 15% cadangan timah dunia, lalu Australia 9%, dan Bolivia 8% dari cadangan timah dunia.

"Indonesia memiliki cadangan timah terbesar ke-2 di dunia, artinya Indonesia berperan penting dalam penyediaan bahan baku timah dunia," tulis data "Peluang Investasi Timah 2020" tersebut.

Total cadangan timah dunia pada awal 2020 tercatat sebesar 4,74 juta ton logam timah, di mana Indonesia tercatat sebesar 800 ribu ton logam.

Sementara dari sisi sumber daya, sumber daya timah RI tercatat mencapai sekitar 2,88 juta ton logam dan 10,78 miliar ton bijih timah.

Tak hanya menguasai cadangan terbesar kedua di dunia, Indonesia juga merupakan produsen timah terbesar kedua yakni 22%, setelah China yang mencapai 47% dari produksi dunia.

Adapun produsen timah terbesar ketiga dunia yaitu Bolovia 14%, lalu Malaysia 7% dan Peru 6%.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, produksi logam timah RI pada 2020 tercatat sebesar 54.260 ton, turun dari 76.390 ton pada 2019.

Timah juga merupakan komoditas global yang diolah untuk bahan baku produk elektronik seperti timah solder, tin chemical, plat timah (tinplate), lead acid batteries, copper alloys, dan lainnya.

Pada 2020 tercatat ada 537 Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah, terdiri dari 3 IUP Eksplorasi dan 534 IUP Operasi Produksi.

"Terdapat 512 IUP yang berpotensi untuk dapat dikembangkan oleh investor."