logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Sepanjang 2021, Investasi di Sektor ESDM Capai US$ 28,2 Miliar

Sepanjang 2021, Investasi di Sektor ESDM Capai US$ 28,2 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di sepanjang 2021, investasi sektor ESDM menunjukkan perbaikan. Tercatat realisasinya di 2021 mencapai US$ 28,2 miliar atau 107% dari tahun 2020.

Perincian investasi ini ialah dari subsektor migas memberikan kontribusi investasi terbesar senilai US$ 15,9 miliar. Disusul subsektor ketenagalistrikan sebesar US$ 6,8 miliar, minerba US$ 4,1 miliar dan EBTKE sebesar US$ 1,4 miliar.

Melihat capaian tersebut, pemerintah pun menetapkan target investasi sektor ESDM tahun 2022 ditargetkan mencapai US$ 32,6 miliar.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Kementerian ESDM sudah melalukan langkah-langkah strategis dalam mencapai peningkatan investasi.

Baca Juga: Pasokan Batubara Membaik, Kementerian ESDM Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik

Dimulai dari pemberian insentif, mengatasi kendala pembebasan lahan, mempermudah proses perizinan, mendorong pertumbuhan demand listrik untuk smelter, kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, serta pelanggan besar lainnya, serta mengatasi dampak Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terhambatnya aktivitas belanja modal dan mobilitas tenaga kerja.

Di sisi lain, pada 2021 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM mencapai Rp 189,2 triliun atau 156% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 121,2 triliun.

"Realiasi PNBP tersebut, terdiri dari PNBP minyak dan gas bumi sebesar Rp 103,2 triliun, mineral dan batubara sebesar Rp 75,5 triliun, EBTKE sebesar Rp 1,9 triliun dan penerimaan lainnya sebesar Rp 8,6 triliun. Penerimaan lainnya tersebut terdiri dari iuran badan usaha hilir migas, DMO Migas, penjualan data, jasa sewa, penerimaan BLU, dan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2021 dan Program Kerja 2022 Kementerian ESDM, Rabu (12/1).

Arifin mengatakan, Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan PNBP antara lain melalui peningkatan lifting migas, pengawasan kegiatan produksi mineral dan batubara serta panas bumi.

Demi menjaga daya beli masyarakat dalam pemulihan ekonomi, pemerintah tetap mempertahankan pemberian subsidi energi.

Baca Juga: Izin Ekspor Batubara akan Diprioritaskan untuk Perusahaan yang Sudah Penuhi 100% DMO

"Realisasi subsidi energi tahun 2021 sebesar Rp 131,5 triliun, terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG sebesar Rp 83,7 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 47,8 triliun," tutup Arifin.

Pada tahun 2022 nanti, subsidi energi dianggarkan sebesar Rp 134 triliun, dengan rincian Rp 77,5 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp 56,5 triliun subsidi listrik.