logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Simak! Lokasi 'Harta Karun' RI Yang Dikeruk Tanpa Izin

Simak! Lokasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada sebanyak 2.471 lokasi 'harta karun' Indonesia yakni pertambangan baik mineral maupun batu bara dilakukan penambangan tanpa izin dalam hal ini adalah Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Tercatat, dari 2.741 lokasi PETI itu, diantaranya 477 berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 132 berada di dalam WIUP dan 2.132 tidak terdata.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Direjn Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyampaikan bahwa pola pertambangan tanpa izin itu berbeda-beda pada setiap komoditas dan daerahnya seperti batu bara, emas, nikel dan timah.

ADVERTISEMENT
Image parallax1

SCROLL TO RESUME CONTENT


Misalnya batu bara, di mana oknum memanfaatkan IUP yang sudah tidak diusahakan tetapi belum dicabut dan mengambil batu bara dari IUP tersebut dan dari IUP lain
Baca: Waduh! 'Harta Karun' RI di 2.741 Lokasi Dikeruk Tanpa Izin

Selain itu, oknum dari penambang tanpa izin itu juga mengambil batu bara dari pemilik IUP yang sah. Yang lebih mengherankan, pengangkutan batu bara dari pertambangan tanpa izin pun dilakukan dengan bebas ke pelabuhan untuk ekspor dan ke PLN.

Adapun emas, pola pertambangan tanpa izin dilakukan di dalam IUP yang aktif. Modus lainnya, dilakukan secara massal. Penambang tanpa izin itu masuk ke lokasi IUP aktif dan bekerja tidak mengikuti kaidah pertambangan dan menyebabkan kerusakan lingkungan dengan menggunakan merkuri dan sianida.

Lalu timah dan nikel, biasanya oknum tersebut melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin di lahan yang sudah habis perizinanya. Berikut sebaran titik 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin:

Sumatera Utara: 50 lokasi

Sumatera Barat: 35 lokasi

Jambi: 178 lokasi

Kep Bangka Belitung: Di dalam WIUP PT Timah

Bengkulu: 8 lokasi

Kep Riau: 68 lokasi

Sumatera Selatan: 33 lokasi batu bara dan 529 lokasi mineral

Lampung: 31 lokasi

Kalimantan Tengah: 34 lokasi

Kalimantan Barat: 84 lokasi

Kalimantan Timur: 36 lokasi batu bara dan 6 lokasi mineral

Kalimantan Utara: 1 lokasi

Banten: 148 lokasi

Jawa Barat: 300 lokasi

Jawa Tengah: 79 lokasi

DI Yogyakarta: 35 lokasi

Jawa Timur: 649 lokasi

Sulawesi Tengah: 10 lokasi

Sulawesi Barat: 45 lokasi

Sulawesi Utara: 60 lokasi

Sulawesi Tenggara: 81 lokasi

Gorontalo: 26 lokasi

Maluku: 13 lokasi

Maluku Utara: 1 lokasi di dalam PT NHM

NTB: 3 lokasi

NTT: 159 lokasi

Papua: 1 lokasi di dalam WIUPK PT Freeport Indonesia

Papua Barat: 6 lokasi