logo
Short Landscape Advertisement Short industri pengolahan
News

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara: Revisi Harga Batu bara Mulut Tambang Selesai

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara: Revisi Harga Batu bara Mulut Tambang Selesai
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 9/2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan Harga Batubara untuk akses Listrik telah selesai.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan peraturan ESDM revisi No.9 / 2016 telah selesai. Dia juga mengatakan, pada saat itu pemerintah akan menyebarluaskan peraturan.

Saat dikonfirmasi ketika Permen akan ditandatangani, Bambang hanya menegaskan bahwa Peraturan Menteri telah selesai. “Intinya selesai,” katanya.

Seperti diketahui, dalam peraturan ini, harga batu bara untuk pembangkit listrik mulut tambang menambahkan margin 15-25 persen dari perusahaan pertambangan biaya produksi yang dikeluarkan.

PLN menilai margin 15 persen terlalu besar di tengah penurunan harga batubara. Itu membuat PLN tidak efisien dalam melakukan produksi listrik.

Sumber : www.mineralenergi.com
Tweet
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Sulawesi Mining Investment
Member PT Huadi Nikel Alloy
Member PT Gebe Industri Nikel
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Monokem Surya
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
Member PT Eunindo Usaha Mandiri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT Century Metal indo
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Indoferro
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Batutua Tembaga Raya
Member PT Smelting