logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Upaya Kemenperin Olah Slag Nikel Jadi Bahan Baku Industri

Upaya Kemenperin Olah Slag Nikel Jadi Bahan Baku Industri
INDUSTRY co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian terus berupaya mencari solusi terbaik dalam penanganan slag nikel agar bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku industri.

Upaya ini juga selaras dengan kebijakan pengelolaan lingkungan yang baik atau program circular economy (ekonomi berkelanjutan).

“Balai-balai kami telah memiliki teknologi, peralatan dan sumber daya manusia yang memadai dalam kegiatan pengujian, penelitian, penyusunan standar, maupun konsultasi dalam rangka penanganan slag nikel,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi kepada INDUSTRY.co.id Jumat pagi (3/7)

Doddy juga menyampaikan, saat ini terdapat empat unit litbang Kemenperin yang telah berperan langsung terhadap penanganan slag nikel, yaitu Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Bandung, Balai Besar Keramik (BBK) Bandung, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung, serta Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang.

“Saat ini, jumlah produksi slag nikel di Indonesia mencapai 13 juta ton pertahun,” ungkapnya.

Menurutnya, slag peleburan logam memiliki potensi besar untuk digunakan sebagai bahan baku semen, konstruksi, infrastruktur jalan, maupun di recycle kembali sebagai bahan baku baja.

Selain itu guna mendukung pengembangan standar slag nikel dan sebagai solusi pengelolaan slag nikel, pihaknya pada akhir tahun 2019, telah menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang material pilihan terak (slag) nikel hasil tanur listrik (electric furnace).

“Keberadaan SNI ini juga dimaksudkan sebagai acuan untuk mengoptimalkan penggunaan slag nikel sebagai agregat, pengganti agregat alami dan penggunaan lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Industri Logam Kemenperin, Dini Hanggandari menyebut, di negara lain seperti Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Uni Eropa, slag untuk nikel, aluminium, dan tembaga tidak dikategorikan sebagai limbah B3 dan diperlakukan sebagai bahan baku.

“Saat ini, beberapa industri smelter sudah melakukan pemanfaatan slag untuk internal perusahaan, tetapi volume yang dimanfaatkan sangat kecil dibandingkan slag nikel yang dihasilkan. Untuk itu, diperlukan jalan keluar bersifat win-win solution tanpa melanggar aturan yang berlaku,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung Prof. Dradjad Irianto menyatakan, slag nikel merupakan harta kekayaan Indonesia dari sebagian banyak material yang masih bisa diolah dan diteliti sehingga bisa memberi nilai tambah bagi bangsa Indonesia.

"Oleh karenanya, pemanfaatan slag nikel diharapkan dapat memacu produktivitas sektor industri sehingga tetap berperan sebagai penggerak roda perekonomian nasional," jelas Prof Drajad.