Pemerintah menyatakan kebijakan hilirisasi, yakni pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) untuk Kontrak Karya yang sudah beroperasi, sesuai dengan peraturan yang ada yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
Kementerian ESDM menegaskan, perusahaan pertambangangan pemegang Kontrak Karya (KK) tidak diwajibkan mengubah status kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Semua pemegang KK, termasuk PT Freeport Indonesia, berhak tetap memegang KK. Tidak ada paksaan untuk berubah menjadi IUPK.
Para pendiri bangsa menginginkan kekayaan alam dikuasai dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, cita-cita ini tertuang dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Tapi realitanya, Indonesia masih membutuhkan kehadiran asing di sektor pertambangan. Modal, teknologi, dan pengelolaan wilayah-wilayah pertambangan yang dikuasai korporasi asing.
Pasar tembaga global diprediksi mengalami defisit untuk pertama kalinya dalam 6 tahun terakhir pada 2017. Oleh karena itu, harga komoditas ini diproyeksi meningkat dalam jangka panjang.
Pasar tembaga global diprediksi mengalami defisit untuk pertama kalinya dalam 6 tahun terakhir pada 2017. Oleh karena itu, harga komoditas ini diproyeksi meningkat dalam jangka panjang.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) klaim menjadi perusahaan yang mampu memproduksi feronikel berbiaya rendah di dunia dengan capaian biaya tunai unaudited sebesar US$ 3,39 per pon padaa 2016.
Akhir tahun lalu PT Antam (Persero) Tbk (Antam) menyatakan target produksi komoditas nikel dan emasnya terlampaui. Perihal proyeksi keuntungan, Sekretaris Perusahaan Trenggono Sutioso mengatakan masih menunggu audit laporan keuangan.
Tsinghan melalui perusahaan patungannya dengan Bintang Delapan Group, PT Sulawesi Mining Investment (SMI), memiliki pabrik feronikel di Morowali berkapasitas 900 ribu ton per tahun.