logo
Short Landscape Advertisement Short industri pengolahan
News Update
Antam siapkan sumber emas baru
Antam siapkan sumber emas baru
Negosiasi panjang PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam dengan PT Smelting Gresik dan PT Freeport Indonesia, akhirnya membuahkan hasil. Rabu (8/1) kemarin, ketiga perusahaan itu meneken kerjasama suplai anode slime untuk kebutuhan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) milik Antam di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Hilirisasi Mineral Tugasnya Manufaktur Bukan Tambang
Hilirisasi Mineral Tugasnya Manufaktur, Bukan Tambang
Kebijakan terbaru di sektor mineral logam masih menjadi bahan diskusi yang ramai. Salah satunya terkait kebijakan membuka kembali keran ekspor bagi nikel kadar rendah dan bauksit untuk lima tahun mendatang. Bahkan, ada sebagian kalangan menilai kebijakan ini sebagai langkah mundur dalam industri mineral dan batubara.
Pemerintah Klaim PP No 1 tahun 2017 Tidak Bertentangan UU No 4 Tahun 2009
Pemerintah Klaim PP No 1 tahun 2017 Tidak Bertentangan UU No 4 Tahun 2009
Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Aryono mengklaim bahwa, Peraturan Pemerintah (PP) No 1 tahun 2017 atas perubahan PP No 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, tidak melanggar peraturan perundangan undangan sebelumnya yaitu UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
Pemerintah Cari Jalan tengah dengan Freeport
Pemerintah Cari Jalan tengah dengan Freeport
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan ketentuan fiskal menjadi salah satu pembahasan dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perubahan status itu agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu bisa kembali melakukan ekspor mineral hasil olahan alias konsentrat.
ESDM Bentuk Verifikator Independen Pemeriksa Izin Ekspor
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa syarat bagi perusahaan untuk memperoleh izin ekspor mineral mentah dan olahan (konsentrat) sangat ketat. Saking ketatnya, sampai saat ini belum ada perusahaan yang mendapatkankan izin ekspor mineral mentah dan olahan.
Izin Ekspor Mineral Sepi Peminat Pasca Terbitnya Aturan Baru
Izin Ekspor Mineral Sepi Peminat Pasca Terbitnya Aturan Baru
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, sampai saat ini belum ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mengajukan rekomendasi ekspor ore setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 pertengahan Januari lalu.
ESDM Bentuk Tim Verifikasi Smelter
ESDM Bentuk Tim Verifikasi Smelter
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membentuk tim verifikasi independen yang bertugas mengevaluasi dan mengawasi progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri. Laporan tim verifikator menjadi patokan perpanjangan izin ekspor mineral hasil pengolahan alias konsentrat.
Siapkan Smelter Bukti Keseriusan InvestorPemerintah
Siapkan Smelter Bukti Keseriusan Investor-Pemerintah
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan bahwa aturan untuk membangun smelter adalah bukti untuk melihat keseriusan investor untuk komitmen dengan pemerintah.
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Sulawesi Mining Investment
Member PT Huadi Nikel Alloy
Member PT Gebe Industri Nikel
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Monokem Surya
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
Member PT Eunindo Usaha Mandiri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT Century Metal indo
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Indoferro
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Batutua Tembaga Raya
Member PT Smelting