logo
Short Landscape Advertisement Short industri pengolahan
News Update
Soal Smelter Menko Luhut Saya Akan Turun Langsung
Soal Smelter, Menko Luhut: Saya Akan Turun Langsung!
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan jaminan bahwa fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) konsentrat segera terbangun dengan waktu lima tahun. Jaminan yang diberikannya adalah dirinya sendiri.
Proggres Smelter Perusahaan Tambang Tentukan Izin Ekspor Minerba
Proggres Smelter Perusahaan Tambang Tentukan Izin Ekspor Minerba
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan ekspor mineral konsentrat ke tangan perusahaan pertambangan yang saat ini membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
Menko Luhut Pasang Badan Buat Pemerintah kepada Pelaku Usaha Minerba Bikin Smelter
Menko Luhut 'Pasang Badan' Buat Pemerintah kepada Pelaku Usaha Minerba Bikin Smelter
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku bakal menjaminkan dirinya buat para pelaku industri minerba dalam membangun persyaratan pengolahan dan pemurnian (smelter) konsentrat dengan jangka waktu lima tahun.
Pemerintah Optimistis dalam 5 Tahun Smelter Terbangun
Pemerintah Optimistis dalam 5 Tahun Smelter Terbangun
Pemerintah optimistis dalam lima tahun ke depan, yakni pada 2022 tidak ada lagi ekspor konsentrat, karena smelter telah dibangun oleh perusahaan tambang di dalam negeri. Saat ini, pemerintah masih memberi kesempatan bagi perusahaan untuk mengekspor konsentrat dengan sejumlah persyaratan yang ketat, menyusul dikeluarkannya PP No. 1 Tahun 2017 serta Permen ESDM No 5 Tahun 2017 dan Permen ESDM No 6 Tahun 2017.
Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang yang tak Bangun Smelter
Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang yang tak Bangun Smelter
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 terkait izin usaha pertambangan yang merupakan revisi keempat dari PP Nomor 23 Tahun 2010 ini dikeluarkan pemerintah untuk bisa menertibkan persoalan hilirisasi di sektor tambang. Salah satu yang ditegaskan dalam peraturan tersebut adalah pencabutan izin usaha tambang perusahaan yang tak kunjung membangun smelter.
Awasi Pembangunan Smelter KESDM Siapkan Verifikator Independen
Awasi Pembangunan Smelter, KESDM Siapkan Verifikator Independen
Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan lelang verifikator independen sebagai pengawas pembangunan pengolahan dan pemurnian (smelter) yang dilakukan perusahaan tambang.
Pembangunan Smelter Freeport Diverifikasi Tiap 6 Bulan
Pemerintah akan mengawasi pembangunan smelter atau fasilitas pemurnian bahan tambang milik Freeport setiap 6 bulan. Hal itu dilakukan untuk menjamin agar pihak Freeport memenuhi kewajibannya membangun smelter dalam lima tahun ke depan. Selama bertahun-tahun, pembangunan itu belum dilakukan.
Ekspor Mineral Mentah Kembali Dibuka Ini Penjelasan ESDM
Ekspor Mineral Mentah Kembali Dibuka, Ini Penjelasan ESDM
Pasca berakhirnya relaksasi ekspor konsentrat (mineral yang sudah diolah tetapi belum sampai tahap pemurnian) per 11 Januari 2017, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017), Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017 (Permen ESDM 5/2017), dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 (Permen ESDM 6/2017).
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Sulawesi Mining Investment
Member PT Huadi Nikel Alloy
Member PT Gebe Industri Nikel
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Monokem Surya
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
Member PT Eunindo Usaha Mandiri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT Century Metal indo
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Indoferro
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Batutua Tembaga Raya
Member PT Smelting